SEKILAS INFO
:: - Sabtu, 27/04/2024
  • 3 detik yang lalu / Untuk menambahkan running text silahkan ke Dashboard > Sekilas Info

Persyaratan

    1. Surat Permohonan Mutasi/ Alih Tugas Pemohon
    2. Foto Copi SK CPNS yang disahkan
    3. Foto Copi SK PNS Yang Disahkan
    4. Foto Copi SK TErakhir yang Disahkan
    5. SKP 2 ( dua ) Tahun terakhir
    6. Foto Copi Ijazah Terakhir
    7. Foto Copi Kartu Pegawai
    8. Rekomendasi Melepas dari unit kerja
    9. Rekomendasi menerima dari unit kerja yang dituju
    10. Analisis Jabatan Guru ( Anjab )
    11. Analisis Beban Kerja Guru ( ABK )

Sistem , Mekanisme dan Prosedur

  1. Menyerahkan permohonan mutasi pindah antar sekolah
  2. Memberi lembar disposisi ,mencatat kode dan Tanggal
  3. Menerima berkas,usulan mutasi dari agendaris dan pembuat disposisi
  4. Menerima berkas usulan mutase
  5. Menerima berkas usulan mutase dan disposisi
  6. Menerima dan meneliti kelengkapan berkas permohonan mutase pindah antar Sekolah dari agendaris
  7. Menerima berkas pemohonan mutasi pindah antar sekolah, kebutuhan , membuat draft , Pertimbangan ,Analisis jabatan,Analisis Beban Kerja, Telaah Staf
  8. Memeriksa Draft Pertimbangan Mutasi PNS,Anjab , ABK Telaah Staf
  9. Mengoreksi Draft Pertimbangan Mutasi PNS Anjab, ABK Telaah Staf
  10. Meneliti Draft Pertimbangan Mutasi PNS , Anjab ABK telaah Staf
  11. Menerima Daftar Pertimbangan Mutasi PNS , Anjab , ABK Telaah Staf yang sudah ditandatangani
  12. Menerima Daftar Perimbangan Mutasi PNS , Anjab, ABK , Telaah Staf dan Membuat Usul Rekomendasi Teknis dan Surat pengantar ke BKPSDMA.

Jangka Waktu : 60 menit

Biaya/Tarif : Gratis

Produk Pelayanan : SK Mutasi

 

Blog Pegawai

Pengumuman

Perekrutan TUTOR ANGKAT BALIBOLAE

PENETEPAN PENERIMA PEMBERIAN BEASISWA PENGHARGAAN BEASISWA DAN BANTUAN PENDIDIKAN MAHASISWA BEPRESTASI TAHUN 2022

KRITERIA DAN PERSYARATAN PENERIMAAN PENGHARGAAN BEASISWA DAN BANTUAN PENDIDIKAN MAHASISWA BERPRESTASI TAHUN 2021

Peta Lokasi