STANDAR PELAYANAN PENGESAHAN IJAZAH
- PERSYARATAN :
-
Surat Permohonan, dengan melampirkan Ijazah Asli
-
- SISTEM MEKANISME DAN PROSUDER :
- Menerima Berkas dari Pemohon Atau Pemrakarsa terkait Pengesahan Ijazah
- Menerima dan memeriksa berkas / Dokumen serta meneliti keaslian dokumen Ijazah;
- Menuangkan Nomor Urut Agenda ( Surat Masuk ) Pada Berkas Pengesahan Ijazah dan membubuhkan Paraf Disertai Tgl Bulan dan tahun;
- Menandatangani Berkas Pengesahan Ijazah ;
- Menyerahkan Berkas Pengesahan Ke pemohon Disertai dengan Tanda terima setelah Pemohon Menerima Berkas
- WAKTU : 1 Hari Kerja ( Jika Berkas Lengkap )
- BIAYA : GRATIS
- PRODUK PELAYANAN : Legalisir Ijazah